Feeds:
Posts
Comments

Pulau Seribu Amuk

 

BAYANGKANLAH dalam kegelapan malam, seorang lelaki setengah baya dibantai sekelompok massa tanpa alasan jelas. Kemudian kelompok lainnya membakar rumah si teraniaya. Wusssh, rumah ludes termakan jilatan jago merah. Cukupkah? Ternyata belum. Gerombolan itu lalu melempar tubuh korbannya ke dalam api yang membara hingga hangus terpanggang. Keluarga korban yang tercekam ketakutan mengungsi ke kantor polisi di ibukota kecamatan. Penyebab amuk hanya soal yang sepele, si lelaki setengah baya diduga menguasai ilmu hitam. Sepintas kasus tadi seolah-olah terjadi di negeri antah-berantah, atau hanya ada dalam sinema-sinema horor yang marak belakangan ditayangkan berbagai media TV. Padahal kejadian tadi berlangsung di sekitar kita.

Dapatkah kita terima dengan nalar sehat bahwa peristiwa tadi terjadi di pulau Bali di era kemajuan teknologi dan informasi global dewasa ini? Terlalu banyak orang mungkin sulit percaya terhadap kasus-kasus kekerasan yang bertaburan di Bali pada waktu dekade terakhir. Bali dalam memori kolektif penduduk bumi terlanjur dikenal hanya pada tataran citra positif; pulau yang damai, aman, tentram, serta nyaman untuk dikunjungi. Di pulau yang tak pernah sepi dari aktifitas upacara ini seakan peristiwa kekerasan bersembunyi di kolong waktu. Tak pernah berani unjuk ke permukaan. Namun kenyataan yang terpampang ternyata jauh panggang dari api.

Sepanjang tahun 1997-2003 saja, sekurang-kurangnya tercatat 88 kasus kekerasan massa yang meletup di berbagai wilayah di Bali (lihat tabel Kekerasan Massa di Bali tahun 1997-2003). Data yang dikumpulkan ini belum termasuk kekerasan yang terjadi dalam lingkup domestik rumah tangga, semisal pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dsb.nya. juga tidak dihitung kekerasan ‘kecil-kecil’ yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, semisal perampokan, penjambretan, perkelahian, pemerasan, dsb.nya.

Kasus-kasus yang mencuat umumnya memang diwarnai oleh urusan adat yang kental. Berbagai simbol dan idiom adat pun diusung, semacam penggunaan kulkul adat, kesepakatan tirani mayoritas (briuk siu), dan legitimasi institusi desa adat. Orang Bali seperti dilanda euforia komunalisme saat melakukan pengeroyokan massa terhadap warganya sendiri. Puluhan rumah ludes dibakar, berbagai fasilitas umum poranda, kekerabatan antar nyama-braya pun koyak. Kasus terakhir adalah peristiwa bentrok antar pendukung dua partai besar hingga menewaskan dua orang kakak-beradik, Putu Segara dan Agustana yang kebetulan adalah pendukung salah satu parpol, di desa Petandakan, Buleleng..

Beragam memang faktor-faktor penyebab konflik di Bali dalam rentang enam tahun terakhir. Namun sebagian besar berlatar belakang dendam pribadi atau kelompok dan latar belakang politik. Dari seluruh kasus yang terdeteksi faktor penyebab mendasar (selanjutnya disebut akar konflik-Red) terbanyak (ranking 1-4) bersumber dari masalah dendam (15,9%), politik (15,9%), penghasutan dan salah paham (12,5%), dan ayahan desa; kesepekang (11,4%). Beberapa kasus terjadi di suatu lokasi secara berulang-ulang, misalnya di desa Jehem (Bangli), Culik(Karangasem), maupun Banjar (Buleleng). Berulangnya kasus yang berlatar-belakang mirip dengan peristiwa sebelumnya sekurang-kurangnya disebabkan oleh dua hal: pertama, konflik yang terjadi hanya diselesaikan dengan ritual atau upacara tertentu saja, seperti guru piduka di pura kahyangan tiga (penyelesaian niskala), tanpa dilanjutkan dengan upaya rekonsiliasi konflik memadai. Sehingga dalam realitas (skala) konflik masih menyisakan bara yang setiap saat siap menyala. Dengan kata lain konflik tidak terselesaikan dengan tuntas.

Kedua, penyelesaian konflik hanya berlangsung di tingkat elite kelompok yang bertikai, biasanya dengan menandatangani surat pernytaan perdamaian kedua belah pihak. Biasanya disaksikan oleh pejabat pemerintahan atau kepolisian. Pada tingkat grass root, massa masih bersiaga penuh untuk menanti kesempatan lain untuk adu senjata.

Semua kasus terjadi menyebar secara merata di sembilan daerah kabupaten di Bali dengan urutan terbanyak (1-5), Kabupaten Buleleng (18 kasus), kabupaten Badung (15 kasus), kabupaten Bangli (15 kasus), kabupaten Gianyar(14 kasus), dan kabupaten Karangasem (11 kasus). Daerah yang paling sepi dari hingar-bingar konflik bernuansa amuk massa adalah Kabupaten Jembrana dan Denpasar (masing-masing dengan 4 dan 3 kasus).

Tiap-tiap kabupaten ternyata memiliki kekhasan dalam hal akar konflik amuk massa. Kabupaten Buleleng, misalnya lebih sering bergolak akibat persoalan-persoalan politik, baik lokal maupun nasional. Daerah ini sejak jaman pasca kemerdekaan memang mempunyai sejarah konflik panjang terkait perbedaan kendaraan politik. Sedangkan daerah kabupaten Bangli dan Gianyar lebih didominasi oleh persoalan-persoalan adat semacam kesepekang, ayahan, dsb.nya. sedangkan akar konflik yang bersumber dari urusan dendam pribadi atau kelompok kerap meletup di daerah timur, Kabupaten Karangasem. Pada beberapa daerah amuk massa malah sering terjadi hanya berselang satu atau dua hari. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi dalam hari yang sama di satu wilayah kabupaten (Bangli).

Dari sisi pemicu, yaitu peristiwa pertama yang menimbulkan amuk massa, ternyata pemicu konflik lebih banyak ditimbulkan oleh aktor pemuda (di atas 20 kasus) dan menggunakan jalan umum sebagai media (panggung) konflik. Peristiwa yang menjadi pemicu konflik massa itu pun sesungguhnya secara kasat mata amat-sangat sederhana, seperti: saling pandang di jalan raya, kebut-kebutan, meludahi kelompok lain, mabuk di posko partai, saling ejek, menggoda gadis, dsb.nya. Dominannya pelaku pemicu konflik dari kalangan pemuda dapat dibaca dalam dua konteks yang berbeda. Pertama, pemuda sebagai bagian dari unsur masyarakat ternyata amat rentan untuk diprovokasi maupun menjadi provokator. Hal ini dipicu oleh masih labilnya emosi dan mental para pemuda Bali dalam merespon sebuah persoalan. Kedua, terdapat kesenjangan komunikasi yang lebar antara para tetua desa adat dengan kalangan anak muda. Kesenjangan komunikasi ini menyebabkan kelompok anak muda belum dapat dikenali betul tabiat serta perangainya oleh kaum tetua desa, termasuk oleh para prajurunya. Para pemuda sering bertindak terlalu jauh tanpa kontrol yang kuat dari para orang-tuanya. Mereka baru tersentak kaget tatkala konflik yang terjadi di depan matanya sudah sedemikian kompleksnya.

Pemicu lain yang juga terlihat dominan adalah penghasutan massa oleh orang tertentu. Si penghasut pada umumnya memanfaatkan rasa sentimen kelompok yang begitu tinggi di kalangan krama Bali. Masyarakat Bali jarang yang memiliki pemikiran bening ketika sebuah isue merebak, misalnya isu bahwa desa tetangga akan menyerang desa mereka malam harinya. Hampir semua orang percaya begitu saja, hampir tiada yang dengan kritis mengecek kebenaran isu tersebut. Kalau toh ada figur yang kritis, mereka biasanya enggan, malas, dan takut dicap tidak membela kepentingan desanya. Fenomena briuk siu (tirani mayoritas) nampaknya memang begitu kuat mencengkeram memory kolektif masyarakat Bali. Dua warga desa adat pun akhirnya terlibat konflik sengit akibat isu yang tak jelas kebenarannya.

Tak seorangpun berani menjamin kalau konflik amuk massa sejenis tak akan terulang lagi di Bali di kemudian hari. Melihat paparan kasus demi kasus amuk massa ini, boleh jadi kita semua pesimis terhadap masa depan ketentraman dan kedamaian Bali. Pulau Bali, kini, memang tak hanya lekat dengan sebutan pulau seribu pura, namun juga pulau ‘seribu horor’ ! Duh, Dewa Ratu !

 

Tabel 1. Akar Masalah Aksi Amuk Massa di Bali (1997-2003)

No Jenis akar masalah Jumlah Prosentase (%) Frekwensi tertinggi
1 Dendam pribadi/kelompok 14 15,9 Th 2000
2 Sengketa tanah pelaba pura 6 6,8 Th 1997-1998
3 Ayahan desa (keacuhan warga, kesepekang) 10 11,4 Th.1997
4 Kasta, wangsa 1 1,1  
5 Penghasutan & salah paham 11 12,5  
6 Ketidakjelasan batas wilayah desa adapt 2 2,2  
7 Arogansi pribadi, emosional pemuda 10 11,4  
8 Politik (lokal, nasional) 14 15,9 Th.1999
9 Sentimen Etnis dan Agama 2 2,2  
10 Ketidakpuasan terhadap kinerja aparat negara (hukum, kepolisian, eksekutif) 6 6,8 Th 2000
11 Sengketa penggunaan tanah kuburan adat 2 2,2  
12 Lain-lain 10 11,4  
  Jumlah 88 100 %  

 

 

Tabel 2. Lokasi Kasus adat Menurut Wilayah Kabupaten (1997-2003)

No Kabupaten Jumlah Motif dominant
1 Bangli 15 Adat(kasepekang, kuburan)
2 Buleleng 18 Politik local
3 Gianyar 14 Adat, batas wilayah
4 Karangasem 11 Dendam
5 Tabanan 9  
6 Badung 15  
7 Klungkung 5  
8 Jembrana 4  
9 Denpasar 3  
  Jumlah 88 kasus  

 

 

 

 

Terantuk Ajeg Bali

 

PULUHAN bendesa pakraman dari seantero Gianyar tercenung taksim mendengarkan wejangan dari Bupati Gianyar, AA Bharata di wantilan pura Samuan Tiga, pertengahan September 2003. Di luar wantilan, rinai gerimis masih setia menyirami bumi, langit masih pekat sejak siang harinya. Para bendesa tersebut berkumpul guna mengikuti acara Paruman Madya Bendesa Adat se-Gianyar guna membentuk majelis desa pakraman Kabupaten Gianyar. Di akhir sambutannya Bupati tak lupa menyampaikan pesan kepada para bendesa pakraman tersebut,” ..mari kita semua bersama-sama berjuang demi keajegan Bali !” Plok plok plok, para hadrin bertepuk riuh kala bupati yang baru dilantik tersebut mengakhiri sambutannya.

Dalam berbagai seminar, acara talkshow radio dan TV, ulasan media massa setelah tahun 2002, istilah ajeg Bali begitu kerap muncul, memang. Setiap sambutan pejabat di Bali pasti tak lupa menyinggung istilah ini. Seorang pejabat merasa kurang afdol bila lupa menyelipkan istilah ajeg Bali dalam pidatonya. Obrolan-obrolan informal orang Bali dalam berbagai acara santai, rembug di balai banjar, di warung, bisa dipastikan istilah ajeg Bali sekali dua kali akan terdengar. Tanpa pernah jelas, apa sesungguhnya makna yang dikandungnya.

Apabila dilacak, istilah ini pertama kali memang dipopulerkan oleh Pedande Made Gunung sekitar bulan Mei 2002 pada saat peresmian sebuah stasiun TV lokal di Denpasar. Esoknya sebuah koran harian yang masih satu group dengan TV local yang baru diresmikan serta merta mengkampanyekan istilah ajeg Bali. Sejak saat itulah istilah ajeg Bali berubah menjadi mantra wajib yang latah diucapkan atau ditulis oleh setiap manusia Bali, khususnya di kalangan petinggi daerah ini.

Kisah pemasyarakatan istilah ajeg Bali mengingatkan kita terhadap istilah ‘pelestarian budaya’ di masa Orde baru. Nada bicara dan semangat di balik kampanye ajeg Bali, ternyata tidak jauh berbeda dengan konsep lestari, yang di masa Orde baru menjadi diktum, pernyataan resmi pemerintah atau bagian dari ketetapan yang mengandung keputusan. Dari jargon pelestarian budaya inilah lahir berpuluh-puluh proyek pelestarian budaya Bali dan banyak yang ‘kecipratan rejeki’ karenanya. Kala itu penerapan konsep lestari telah mampu merekonstruksi, membangun kembali beberapa unsur budaya Bali terutama seni tari, namun bersamaan dengan itu diberlakukan penyeragaman, sehingga beberapa jenis tarian lokal tampil tidak seperti dalam keadaan semula. Kini, konsep lestari sudah begitu lumrah, pasaran, terasa berbau asal-asalan, tak banyak lagi yang percaya akan keampuhannya, hanya mudah diucapkan, sudah dilaksanakan.

Nasib yang hampir sama dialami oleh istilah Tri Hita Karana yang menjadi jargon latah, hingga kini. Tri Hita Karana terus-menerus direproduksi oleh banyak orang Bali hingga kehilangan semangat awalnya, yakni konsep keseimbangan dalam kehidupan. Dengan demikian jargon Tri Hita Karana telah mengalami inflasi, pemerosotan nilai. Bisa diduga jargon ajeg Bali, yang senantiasa diobral saat ini, pun akan mengalami nasib yang sama dengan jargon-jargon sebelumnya.

Lebih jauh beberapa kalangan kritis di Bali memendam kekhawatiran terjadinya politisasi jargon ajeg Bali untuk memberangus daya pikir kritis sebagian masyarakat. Kekhawatiran ini bercermin dari kecenderungan budaya politik masa lalu yang seringkali memakai sebuah jargon sebagai instrument untuk melanggengkan kekuasaan. Jargon dipakai sebagai palu godam pemungkas yang dihantamkan kepada para lawan-lawan politik untuk meredam dan membungkam suara-suara sumbang dan kritis yang ditujukan kepada mereka yang sedang berkuasa.

Bagi mereka yang mempersepsikan bahwa Bali yang Ajeg adalah Bali dalam keberadaannya seperti sekarang ini, mereka akan dengan seenaknya memberi cap dan menuduh kepada siapapun yang mengkritisi keadaan Bali sekarang ini, sebagai orang yang anti dan yang merusak Ajeg Bali.. Pokoknya, apa yang ada sekarang adalah keadaan yang paling ideal bagi mereka itu dan bertekad menegakkannya mati-matian.

Usaha menjadikan ajeg Bali hanya sebatas semboyan belaka, mulai menampakkan diri dari betapa gencarnya upaya sekelompok orang memproduksi secara masal prasasti-prasasti ajeg Bali yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh tertentu. Sebelumnya, oleh penggagasnya tokoh-tokoh tersebut ‘dinobatkan’ sebagai tokoh yang sudah terbukti berjasa besar dalam mengajegkan Bali atau tokoh pilihan yang patut dijadikan suri tauladan oleh kawula Bali dalam mencapai ajeg Bali.

Pada sisi lain kemunculan istilah ajeg Bali oleh banyak kalangan dinilai sebagai sebagai bentuk keterpojokan dan ketidak berdayaan Orang Bali dalam menghadapi arus deras globalisasi. Orang Bali merasa kalah saat bersaing dengan kaum pendatang yang lebih sukses, terhadap kekuatan kapital pariwisata yang kian massif, dan terhadap jaringan teroris yang terus menebar amuk. Sebagai langkah gerak cepat untuk membentengi diri maka dimunculkanlah ‘pil penenang’ ajeg Bali.

Pendapat yang lain menganggap bahwa kemunculan istilah ajeg Bali hanya sebuah upaya membangkitkan semangat masyarakat Bali karena keterpurukan Bali pasca tragedi bom. Bagaimana mensugesti orang Bali untuk bisa bertahan. Ada dua konteks dalam hal ini. Pertama adalah konsep atau maksud dari Pedanda Made Gunung tentang Ajeg Bali. Kedua, adalah apa yang terjadi sekarang di masyarakat adalah sebuah perluasan dari apa yang dimaksudkan oleh Pedanda Gunung. Maksudnya adalah untuk membangkitkan semangat saja pada awalnya, namun dalam perkembangannya terjadi perluasan makna karena berbagai interpretasi,.

Karena itulah penting untuk melakukan berbagai telaah tentang makna sesungguhnya dari istilah ajeg Bali. Istilah Ajeg berarti tidak berubah, tetap. Ia diambil dari kosa kata ajeg (bahasa Bali) yang berpadanan dengan kata jejeg, tuara obah, tuara seng, artinya tegak, tetap, teratur, tidak berubah. Dengan demikian Ajeg identik maknanya dengan kata lestari, pelestarian. Dari arti harfiah ajeg Bali ini kita akan segera melihat kontradiksi. Apakah kalau mau menyelamatkan Bali istilah ajeg tepat dipakai? Tidakkah hal tersebut memungkiri sejarah peradaban, karena sejatinya tiada sesuatu pun yang ajeg di muka bumi ini? Semuanya berubah, tak ada yang abadi.

Bahkan kendatipun para penganut konsep ajeg Bali berargumen bahwa yang perlu dilestarikan, diajegkan adalah spirit Bali, kita masih bisa mempertanyakannya. Apa sebenarnya roh Bali ? Semua yang ada di Bali dewasa ini adalah roh Hindu !. Roh Bali yang sesungguhnya adalah pemujaan untuk leluhur. Hal ini tidak hanya terdapat di Bali, melainkan sesuatu yang universal di seluruh Asia Tenggara. Dengan kata lain, konsep pemujaan leluhur tentu tak bisa diklaim sebagai milik Bali. Pemujaan terhadap roh telah menjadi nilai universal.

Sejatinya kebudayaan merupakan sesuatu yang tidak didapat secara kebetulan, melainkan sesuatu yang dipelajari, dengan cara diturunkan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya.Dalam proses pewarisan budaya inilah kerap terjadi tarik-menarik antara kutub-kutub wacana besar yang berkembang. Satu kutub menghendaki agar sebuah budaya yang tengah berlangsung tetap bertahan lestari seperti aslinya, ajeg, dari jaman ke jaman. Pengusung wacana ini umumnya memiliki kecemasan tinggi akan hilangnya budaya yang saat ini tengah asyik dianutnya, suatu saat. Bahwa apa yang ada saat ini sudah baik, ideal, luhung. Maka dalam usaha menjaga agar budaya yang ada saat ini bisa tetap lestari mereka melakukan berbagai upaya pelestarian, baik dalam tataran taktik maupun strategi.

Kutub yang kedua ialah kutub yang berpandangan bahwa gerak budaya merupakan sesuatu yang dinamis, bergerak. Proses budaya adalah sebuah proses yang belum final, belum selesai. Ini paralel dengan pemikiran tentang konsep Indonesia di tataran nasional yang diformulakan oleh Indonesianist, Benedict Anderson. Indonesia adalah konsep ideal yang belum kita capai sebagai bangsa, saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami proses ‘menjadi Indonesia’.

Ada lagi satu kutub, yakni kutub penengah, moderat. Golongan ini berpendapat bahwa sebuah entitas budaya hendaknya lentur. Bagian intinya, spiritnya harus senantiasa ajeg, lestari, namun bagian luarnya mesti lentur-fleksibel mengikuti gerak perubahan jaman.

Terkait hal tersebut orang Bali harus jujur dalam menilai budaya yang diwarisinya, jika ingin berkembang dan memahami modernisasi. Orang Bali harus mampu melakukan transformasi budaya pada masa sekarang dengan melihat pilihan-pilihan yang tersedia. Pilihan ini dibuat agar orang Bali tidak gampang menyerah, bekerja keras, belajar dari lingkungan dari tanah kita, dengan ukuran-ukuran kita. Pilihan-pilihan ini harus diambil serta dibuat untuk meminimalisir konflik.

Dalam bahasa yang lain, manusia Bali kini harus arif melihat setiap fenomena. Generasi terdahulu tak pernah menginginkan generasi kini untuk mempertahankan kebudayaan yang diwarisi saat ini. Harus selalu ada revitalisasi. Dengan lebih benderang bisa dipertanyakan; apa itu kebudayaan Bali? Wujud kebudayaan selalu merupakan sebuah jawaban sementara masyarakat Bali atas tantangan dari kedatangan kebudayaan baru ke Bali. Tantangan itu adalah sebatas mana kita menguasai teknologi, dan kemajuan berpikir dari masyarakat. Sejauh mana kita berpikir, sejauh itulah kebudayaan kita.

Guru besar Fakultas Sastra Unud, mendiang Prof Ngurah Bagus, dalam sebuah seminar tentang Ajeg Bali medio Agustus 2003 silam di Kampus Fakultas Sastra pernah mengungkapkan, bahwa dalam konteks Bali sebagai bagian dari peta nasional dan global, pandangan ajeg Bali kembali bisa mengarahkan kita ke dalam diri sendiri, ke dalam konflik-konflik yang ada di dalam masyarakat Bali, seperti konflik kasta, soroh, klan, dan sebagainya. Semestinya menurut Bagus, “ Masyarakat Bali mulai mengarahkan perhatiannya terhadap masalah yang ada dalam lingkup nasional dan global, terhadap masalah kebangsaan dan kemanusiaan universal.”

Pandangan yang melulu menukik ke dalam diri inilah sebagai cara berpikir terpatok ke masa lalu. Padahal masyarakat atau seseorang baru akan berkembang bagus jika dia terbebas dari masa lalu atau trauma. Masa lalu yang buruk, tidak aman, traumatis, akan membuat seseorang melihat ke depan dengan potret yang sama dengan masa lalunya. Alasan ini jelas semestinya dapat mendorong Orang Bali segera mengarahkan perspektif ke luar diri, tidak mendekam di dalam tempurung, ibarat seekor katak.

Tak pelak, agar tak ikut latah mempergunakan istilah yang belum jelas maknanya orang Bali kini harus lebih peka menggunakan wiweka. Orang Bali ada baiknya lebih mawas diri agar tidak bernasib sama seperti keledai; terjerumus ke dalam lubang yang sama berkali-kali.

Mengejar Dolar

ABAD 18, I Rempeng lelaki asal Klungkung dipaksa pergi ke luar Bali bahkan hingga ke dura Nusantara karena dijual sebagai pekerja budak oleh Raja kala itu. Raja mendapatkan pajak dari kebijakannya menjual panjaknya(rakyat/hamba) sebagai tenaga kerja upahan di negeri orang. Tidak hanya I Rempeng, bahkan ratusan rakyat Bali kala itu dijual sebagai budak belian ke berbagai negara; China, Champa, Malaya, Siam, dan sebagainya.

Dua abad kemudian, di akhir abad 20 hingga awal abad 21, tepatnya di tahun 1990-an, Putu Gede Sucita (26), anak muda asal Marga, Tabanan, atas jasa sebuah perusahaan agen kapal pesiar di Denpasar pergi berlayar menjadi tenaga bartender pada sebuah kapal pesiar mewah di kawasan benua Eropa. Saat ini tidak ada raja atau penguasa yang memaksa atau menjualnya. Ia pergi atas kesadarannya sendiri. Berangkat dari keinginan wajar untuk meraup pendapatan jauh lebih banyak dari yang bisa diraihnya di tanah kelahirannya, Bali. Sebuah status baru yang melambungkan namanya pun digenggamnya kini ; bekerja di kapal pesiar.

Dua peristiwa yang hampir mirip, meski dengan setting dan motivasi yang berbeda. Adakah ini semacam lompatan sejarah atau hanya sekedar pengulangan sejarah?

Kecenderungan anak muda Bali bekerja ke luar negeri, baik di kapal pesiar maupun di daratan benua Amerika atau Eropa memang menunjukkan peningkatan jumlah yang tajam, terlebih setelah dunia pariwisata Bali dihantam badai Bom Bali. Puluhan hotel, restoran, dan jasa-jasa pariwisata terancam bangkrut dan terpaksa melakukan penciutan tenaga kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Jauh sebelum badai krisis di atas angka pengiriman tenaga kerja sebagai tenaga kapal pesiar pun sudah cukup tinggi sebetulnya.

Beragam memang alasan yang dimiliki seseorang ketika memilih bekerja di luar negeri. Salah-satunya adalah tergiur oleh tinginya upah atau gaji yang bakalan diterima. Dengan harga dolar yang demikian mahal ketika dikonversi ke rupiah (per Juli 2003, sekitar Rp. 8700) membuat upah yang diterima dengan bekerja di luar negeri menjadi berlipat-lipat.

Pengalaman Kadek Sus (32), misalnya, pemuda asal Ubud yang telah bekerja selama dua tahun di New York, AS, ini mengaku mendapatkan pendapatan yang jauh lebih besar dari di Bali setelah bekerja di sebuah restoran Cina di Kota New York. “Gaji saya sebulan US $1200 (sekitar 10 juta lebih). Di Bali mana bisa segede itu!” bangga Sus menceritakan perjuangannya. Gaji sebesar itu pun diraih tanpa kerja terlalu lama dalam sehari. Rata-rata teruna berbadan kurus tersebut hanya bekerja 4-6 jam.

Alasan lainnya, tentunya untuk mencari pengalaman atau menambah pengetahuan. Dengan bekerja ke luar negeri mereka mengharapkan mempunyai wawasan yang lebih luas, kelak ketika sudah pulang kembali ke Bali.

Namun selain cerita indah di atas tak sedikit anak muda yang bekerja ke luar negeri di belakang hari berbuah duka nestapa. Ada yang pulang hanya dengan tangan hampa karena tidak bisa menghemat uang gaji yang diperoleh selama bekerja. Ada pula yang sepulang ke Bali tiba-tiba berubah mempunyai kebiasaan baru, seperti menenggak obat atau gemar mabuk-mabukan. Made Adi Putra (bukan nama sebenarnya) misalnya, teruna lulusan sebuah sekolah tinggi pariwisata di Bali, menjadi pemuda yang doyan menengkonsumsi sabu-sabu dan mabuk-mabukan sepulang dari berlayar. Menurut salah seorang rekannya, ini pengaruh yang didapatnya ketika berlayar, “Mentalnya ndak kuat, ia menghambur-hamburkan uangnya untuk membeli ‘obat-obatan’..” kisah sang teman, nelangsa.

Kurangnya persiapan individual maupun lemahnya seleksi yang diterapkan lembaga pengirim tenaga kerja ke luar negeri agaknya menjadi pemicu kasus-kasus serupa bisa terjadi. Sering terjadi orang yang dikirim hanya memenuhi syarat mampu secara finansial, namun lemah dalam hal kualitas. Padahal orang yang dikirim ke luar negeri semestinya orang yang berkualitas, baik moral, mental, maupun pengetahuan bahasa dan budaya Balinya. Anak muda Bali yang bekerja ke luar negeri bukan semata-mata hanya menjadi tenaga kerja penghasil dolar, melainkan juga seorang duta bangsa dan Bali khususnya.

The dark side of desa adat

 

KENAPA sekarang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Bali? Tanya iseng seorang rekan saya yang sok menjadi seorang filosof. Karena jalanan di Bali sekarang banyak dihuni mahluk halus, seperti jin, gamang (ruh penasaran), tonye (ruh halus penunggu pepohonan) , dan sejenisnya. Jawab kawan saya lainnya sekenanya. Kami memang tengah duduk santai di balai banjar tempek sore itu. Jadi karena tak ada kesibukan, yang keluar guyonan yang nggak jelas juntrungannya. Aha! Tiba-tiba saja `bohlam 5 watt` di kepala saya berpendar. Sebuah jawaban sinting melesat datang .

`Mungkin benar adanya, karena tebing-tebing sepanjang sungai di Gianyar sudah habis dibangun hotel, villa, dan sejenisnya, kalangan mahluk halus yang sebelumnya menghuni tebing pun bermigrasi. Pindah ke jalanan sambil cuci mata menonton cewek-cewek ABG cantik yang naik motor..!` Kami bertiga tertawa ngakak.

Maraknya kehadiran hotel dan villa di pelosok wilayah pedesaan belakangan ini memang terjadi di seantero wilayah Gianyar. Sekilas hal ini dibaca sebagai mengalirnya pundi-pundi kesejahteraan bagi warga desa. Tapi apakah benar demikian yang terjadi? Adakah masalah yang mengganjal dalam kaitannya dengan pola relasi desa dengan pihak investor yang ada di wilayah desa.

Tak dapat dipungkiri bahwa ada kecenderungan hubungan antara desa pakraman dan investor selama ini tidak seimbang, berat sebelah. Hubungan tersebut membuat desa pakraman sering dirugikan dalam konteks perkembangan ekonomi. Dalam tataran realita, terjadi proses kapitalisasi pariwisata di beberapa desa pakraman namun hanya memberikan imbas minimal bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga setempat.

Sebaliknya ada juga hubungan antara investor dan desa pakraman, di mana desa pakraman menjadi semakin kuat ketika berhubungan dengan investor. Investor ’diperas’ dengan berbagai pungutan yang tidak memiliki argumentasi logis, jelas, dan rasional. Bagi investor berbagai pungutan tersebut sudah pasti menjadi momok dalam berinvestasi karena pada tataran nasional telah ada regulasi yang dibangun secara nasional. Investor telah membayar pajak dalam jumlah besar kepada negara melalui pemerintah daerah. Ekstrimnya, investor bisa lari terbirit-birit dan membatalkan investasinya. Dunia luar pun akan menambahkan penilaiannya terhadap desa pakraman; entitas yang gemar memeras pengusaha pariwisata!

Keinginan desa untuk menuntut adanya sumbangan yang berkaitan dengan proses pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat terasa wajar-wajar saja. Desa pakraman merasa berhak mengenakan pungutan kepada investor dengan alasan karena di lokasi investasinya, investor juga memanfaatkan view, alam bahkan budaya yang ada di desa pakraman. Warga desa pakraman melalui awig-awignya mengatur dan menjaga agar alam lingkungannya lestari. Sementara investor secara langsung ‘menjual’ daya tarik alam dan budaya Bali. Dengan perbedaan cara pandang ini hubungan yang terjadi menjadi semakin konfliktual.

Kondisi demikian itu, tentu akan dapat mengganggu proses pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang hendak dibangun ke depan sesuai dengan komitmen komponen kepariwisataan di Bali untuk mengembalikan pariwisata Bali kepada ruhnya semula, yakni pariwisata budaya. Pertanyaannya, adakah sesuatu yang bisa dilakukan guna keluar dari belitan problematika tata-hubungan desa pakraman- investor pariwisata tersebut?

Jawaban sederhana dari pertanyaan ini adalah dengan membuat sistem tata-hubungan yang baik antara desa pakraman dengan investor pariwisata. Namun apabila tawaran solusi ini diurai menjadi alternatif strategi, beberapa tawaran berikut ini kiranya penting untuk dipikirkan semua pihak.

Pertama, pihak pemerintah perlu mendesain agar tercipta konsistensi investasi dengan perencanaan tata-ruang daerah. Hal ini bisa ditempuh dengan upaya supremasi hukum di bidang tata-ruang. Selain itu pemerintah daerah juga perlu menyiapkan aturan yang jelas tentang prosedur investasi di desa pakraman dengan melibatkan desa pakraman sebagai pilar penting. Dengan dua upaya ini pemerintah baru dapat memposisikan dirinya sebagai mediator dan fasilitator yang baik.

Kedua, pihak investor pariwisata harus proaktif berkomunikasi dan melibatkan desa pakraman dalam proses awal investasi terutama dalam menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kemudian pada saat masuk ke suatu wilayah desa pakraman investor tidak melibatkankan jasa para calo atau makelar tanah. Selain itu yang juga penting untuk diperhatikan investor ialah menghormati kultur-kultur lokal dengan mengimplementasikannya dalam pola sikap dan pola tindak selama berinvestasi di desa pakraman.

Ketiga, pihak desa pakraman harus menyiapkan diri dengan menyusun sebuah kriteria investasi dan nota kesepahaman. Mengingat sumber daya manusia yang ada di desa pakraman masih minim, tentunya upaya ini bisa dibantu oleh kalangan akademisi yang terkait dengan masalah investasi. Desa pakraman harus berani mencoba merumuskan kriteria investasi agar memiliki posisi tawar yang kuat saat berhubungan dengan investor. Pihak desa pakramanlah yang semestinya menentukan jenis-jenis investasi apa yang dibutuhkan di desa mereka. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam berinvestasi misalnya, sebagai berikut : (1) investasi tersebut memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat setempat, (2) investasi yang dilakukan tidak melanggar norma, adat, dan agama Hindu, (3) investasi harus menjamin kelestarian lingkungan (sustainability),(4)investasi tidak mengakibatkan perubahan hak milik atas tanah, dan (5) investor tidak menggunakan jasa makelar atau calo.

Singkatnya pola tata-hubungan yang dibangun ke depan antara desa pakraman dengan investor harus bersifat win-win solution, yakni sebuah hubungan yang bisa menjembatani kepentingan antara desa pakraman dengan investor sehingga bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bukan hubungan yang bersifat eksploitatif dan memarginalkan peran salah-satu pihak. Hanya dengan demikian komitmen pengembangan pariwisata yang berbasis pada kepentingan masyarakat Bali tak hanya berhenti sebagai jargon belaka.

 

The dark Side of Desa adat

” Nak Jawa ngadep bakso ngidaang meli tanah…nak Bali ngadep tanah anggone meli bakso…tawah-tawah gennn…”

(orang Jawa jual bakso sampai mampu beli tanah…orang Bali menjual tanah untuk membeli bakso..Aneh!!)

[dagelan yang kerap muncul di Bali belakangan ini _.]

 

KENAPA sekarang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Bali? Tanya iseng seorang rekan saya yang sok menjadi seorang filosof. Karena jalanan di Bali sekarang banyak dihuni mahluk halus, seperti jin, gamang (ruh penasaran), tonye (ruh halus penunggu pepohonan) , dan sejenisnya. Jawab kawan saya lainnya sekenanya. Kami memang tengah duduk santai di balai banjar tempek sore itu. Jadi karena tak ada kesibukan, yang keluar guyonan yang nggak jelas juntrungannya. Aha! Tiba-tiba saja `bohlam 5 watt` di kepala saya berpendar. Sebuah jawaban sinting melesat datang .

`Mungkin benar adanya, karena tebing-tebing sepanjang sungai di Gianyar sudah habis dibangun hotel, villa, dan sejenisnya, kalangan mahluk halus yang sebelumnya menghuni tebing pun bermigrasi. Pindah ke jalanan sambil cuci mata menonton cewek-cewek ABG cantik yang naik motor..!` Kami bertiga tertawa ngakak.

Maraknya kehadiran hotel dan villa di pelosok wilayah pedesaan belakangan ini memang terjadi di seantero wilayah Gianyar. Sekilas hal ini dibaca sebagai mengalirnya pundi-pundi kesejahteraan bagi warga desa. Tapi apakah benar demikian yang terjadi? Adakah masalah yang mengganjal dalam kaitannya dengan pola relasi desa dengan pihak investor yang ada di wilayah desa.

Tak dapat dipungkiri bahwa ada kecenderungan hubungan antara desa pakraman dan investor selama ini tidak seimbang, berat sebelah. Hubungan tersebut membuat desa pakraman sering dirugikan dalam konteks perkembangan ekonomi. Dalam tataran realita, terjadi proses kapitalisasi pariwisata di beberapa desa pakraman namun hanya memberikan imbas minimal bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga setempat.

Sebaliknya ada juga hubungan antara investor dan desa pakraman, di mana desa pakraman menjadi semakin kuat ketika berhubungan dengan investor. Investor ’diperas’ dengan berbagai pungutan yang tidak memiliki argumentasi logis, jelas, dan rasional. Bagi investor berbagai pungutan tersebut sudah pasti menjadi momok dalam berinvestasi karena pada tataran nasional telah ada regulasi yang dibangun secara nasional. Investor telah membayar pajak dalam jumlah besar kepada negara melalui pemerintah daerah. Ekstrimnya, investor bisa lari terbirit-birit dan membatalkan investasinya. Dunia luar pun akan menambahkan penilaiannya terhadap desa pakraman; entitas yang gemar memeras pengusaha pariwisata!

Keinginan desa untuk menuntut adanya sumbangan yang berkaitan dengan proses pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat terasa wajar-wajar saja. Desa pakraman merasa berhak mengenakan pungutan kepada investor dengan alasan karena di lokasi investasinya, investor juga memanfaatkan view, alam bahkan budaya yang ada di desa pakraman. Warga desa pakraman melalui awig-awignya mengatur dan menjaga agar alam lingkungannya lestari. Sementara investor secara langsung ‘menjual’ daya tarik alam dan budaya Bali. Dengan perbedaan cara pandang ini hubungan yang terjadi menjadi semakin konfliktual.

Kondisi demikian itu, tentu akan dapat mengganggu proses pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang hendak dibangun ke depan sesuai dengan komitmen komponen kepariwisataan di Bali untuk mengembalikan pariwisata Bali kepada ruhnya semula, yakni pariwisata budaya. Pertanyaannya, adakah sesuatu yang bisa dilakukan guna keluar dari belitan problematika tata-hubungan desa pakraman- investor pariwisata tersebut?

Jawaban sederhana dari pertanyaan ini adalah dengan membuat sistem tata-hubungan yang baik antara desa pakraman dengan investor pariwisata. Namun apabila tawaran solusi ini diurai menjadi alternatif strategi, beberapa tawaran berikut ini kiranya penting untuk dipikirkan semua pihak.

Pertama, pihak pemerintah perlu mendesain agar tercipta konsistensi investasi dengan perencanaan tata-ruang daerah. Hal ini bisa ditempuh dengan upaya supremasi hukum di bidang tata-ruang. Selain itu pemerintah daerah juga perlu menyiapkan aturan yang jelas tentang prosedur investasi di desa pakraman dengan melibatkan desa pakraman sebagai pilar penting. Dengan dua upaya ini pemerintah baru dapat memposisikan dirinya sebagai mediator dan fasilitator yang baik.

Kedua, pihak investor pariwisata harus proaktif berkomunikasi dan melibatkan desa pakraman dalam proses awal investasi terutama dalam menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kemudian pada saat masuk ke suatu wilayah desa pakraman investor tidak melibatkankan jasa para calo atau makelar tanah. Selain itu yang juga penting untuk diperhatikan investor ialah menghormati kultur-kultur lokal dengan mengimplementasikannya dalam pola sikap dan pola tindak selama berinvestasi di desa pakraman.

Ketiga, pihak desa pakraman harus menyiapkan diri dengan menyusun sebuah kriteria investasi dan nota kesepahaman. Mengingat sumber daya manusia yang ada di desa pakraman masih minim, tentunya upaya ini bisa dibantu oleh kalangan akademisi yang terkait dengan masalah investasi. Desa pakraman harus berani mencoba merumuskan kriteria investasi agar memiliki posisi tawar yang kuat saat berhubungan dengan investor. Pihak desa pakramanlah yang semestinya menentukan jenis-jenis investasi apa yang dibutuhkan di desa mereka. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam berinvestasi misalnya, sebagai berikut : (1) investasi tersebut memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat setempat, (2) investasi yang dilakukan tidak melanggar norma, adat, dan agama Hindu, (3) investasi harus menjamin kelestarian lingkungan (sustainability),(4)investasi tidak mengakibatkan perubahan hak milik atas tanah, dan (5) investor tidak menggunakan jasa makelar atau calo.

Singkatnya pola tata-hubungan yang dibangun ke depan antara desa pakraman dengan investor harus bersifat win-win solution, yakni sebuah hubungan yang bisa menjembatani kepentingan antara desa pakraman dengan investor sehingga bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bukan hubungan yang bersifat eksploitatif dan memarginalkan peran salah-satu pihak. Hanya dengan demikian komitmen pengembangan pariwisata yang berbasis pada kepentingan masyarakat Bali tak hanya berhenti sebagai jargon belaka.

(25 Km dari Puncak Merapi, 14 January 2011)

Masygul

 

Tahun 2009 ini genap sembilan tahun saya menjalankan penelitian mandiri participation research dengan entitas yang bernama ‘desa adat’. Selama proses itu saya memposisikan segenap pengalaman saya berinteraksi dalam sistem desa adat sebagai bahan kajian guna menjawab pertanyaan besar ‘bagaimana lembaga keadatan memperlakukan warganya dalam sebuah kehidupan sosialnya di Bali dan bagaimana respon tradisi Bali ketika  berjumpa dengan modernitas?’ Januari 2000 saya memulai hidup berinteraksi penuh dalam desa adat, setelah sebelumnya menghabiskan waktu 6 tahun belajar di Yogyakarta.

Selama proses itu, saya tidak hanya ‘menceburkan’ diri di desa adat saya di Gianyar, namun juga karena urusan pekerjaan saya berkesempatan bergelut dengan tema-tema desa adat secara intens – saya menjadi pekerja sosial di sebuah LSM, menjadi peneliti lokal sebuah riset pemberdayaan masyarakat adat yang dilakukan sebuah LSM besar di Yogyakarta, dan bekerja sebagai wartawan yang kebetulan mengupas masalah adat dan budaya Bali. Jadi, klop! Ditambah dengan riset tesis master saya yang berlokasi di sebuah desa pegunungan Bali Tengah. Singkat kata dalam sembilan tahun terakhir ini, hidup saya amat sangat lekat dengan tema-tema kedesa-adatan.

Tulisan singkat ini saya niatkan menjadi semacam catatan reflektif dari eksperimen participation research saya selama 9 tahun tersebut.

Saya akan mulai dengan sebuah cerita kecil yang saya alami 3 bulan lalu di Denpasar. Pada pertengahan bulan September 2009 saya bertemu kembali dengan seorang kawan lama, sebut saja namanya Adi. Adi  yang asal Tabanan, teman dekat saya sewaktu kuliah di UGM.  Hanya saja kami berbeda fakultas. Setamat kuliah Adi diterima menjadi dosen di almamaternya dan beroleh kesempatan menempuh studi S2 dan S3 di Australia. Pertemuan kami di Denpasar itu terjadi karena Adi ada acara seminar ilmiah di Nusa Dua. Ia memang cerdas dan telah menulis dua buah buku. Padahal usianya lebih muda 3 tahun dari saya. Setelah ngobrol tentang banyak hal selama 2 jam, saya mengangsurkan sebuah buku ilmiah populer tulisan saya yang baru terbit kepada Adi. Ia, sebagaimana kebiasaannya, cukup surprise menerima buku itu. Ada satu kalimat yang cukup menarik dilontarkan Adi ketika itu yang sampai saat ini masih kuat terekam dalam benak saya,’Bli, kalau ada orang Bali yang menjadi dosen di luar Bali lalu menulis buku itu hal yang biasa. Namun kalau ada orang Bali yang menjadi dosen terus bisa menulis sebuah buku itu hal yang luar biasa.’

Adi lalu menjelaskan maksudnya lebih detil.’Menjadi luar biasa, karena kita sama-sama tahu kesibukan sosial di bali yang begitu tinggi. Terlebih di tempat Bli, di Gianyar. Hampir tak ada hari tanpa suara kulkul dan mebat. Jadi cukup ajaib, bila ditengah kesibukan yang begitu padat Bli bisa membuat sebuah mahakarya seperti buku ini?’ Adi mengakhiri penjelasannya dengan menjabat tangan saya memberi selamat.

Saya tertegun cukup lama setelah kalimat Adi berlalu, bahkan berhari-hari setelah itu lontaran kandidat doktor Australia  itu masih mengganggu dan menggelisahkan saya. Ada dua makna penting yang bisa saya tangkap dari lontaran Adi itu. Pertama, sistem sosial di Bali, dalam hal ini kehidupan desa adat, dianggap membelenggu proses intelektual kreatif seseorang yang berprofesi di jalur olah intelektual (dosen, guru, jurnalis, peneliti,dll). Dengan begitu padatnya kesibukan sosial keadatan telah menciptakan sebuah suasana di mana kreatifitas seseorang terpasung karena tidak bisa melakukan proses kreatifnya secara maksimal. Kedua, apabila asumsi pertama tadi benar, maka akan terjadi hipotesa berikut ini; generasi baru Bali yang ingin mengasah kemampuan kreatifitasnya secara maksimal akan memilih bermukim di luar komunitas desa adat (di luar Bali, atau di Kota Denpasar). Sebab hanya dengan begitu ia akan bisa berkreatifitas tanpa diganggu oleh kesibukan adat.  Lantas pertanyaan berikutnya; bila hal ini benar-benar terjadi di lapangan maka tidakkah akan terjadi arus besar perginya orang-orang muda Bali berkualitas keluar dari desa adatnya demi sebuah alasan yang bernama; kebebasan berkreatifitas?

Saya belum sanggup meneruskan analisis saya terhadap hipotesis-hipotesis ini. Saya mencoba memverifikasi asumsi kawan saya Adi dengan kasus-kasus yang saya alami sendiri saat berinteraksi dalam desa adat maupun kasus-kasus yang saya dengar dari pengalaman kawan-kawan yang lain.

Kesibukan sosial keadatan di Bali, sebagaimana diketahui oleh banyak warga Bali, memang memiliki intensitas yang tinggi. Saya pernah menghitung, dalam siklus waktu enam bulan kalender Bali (210 hari) terdapat sekitar 70 hari (30 %) waktu saya tersita untuk mengikuti acara agama dan keadatan. Acara agama-keadatan itu antara lain; ngayah persiapan piodalan di pura Kahyangan banjar,  sangkep (musyawarah desa adat), persiapan dan pelaksanaan upacara rahinan di pemujaan keluarga dan sangah dadia (keluarga besar), ngoopin (membantu persiapan upacara warga yang akan mengadakan upacara tertentu), kundangan (menghadiri uapacara adat famili atau rekan sejawat di luar desa adat), dan kegiatan-kegiatan insidentil lainnya.

Ilustrasinya adalah demikian; pada saat saya sedang menyelesaikan sebuah materi Power Point untuk keperluan mengajar, dan tiba-tiba harus menghadiri acara ngoopin (metulung) ke rumah warga yang lainnya, maka saya harus menunda pekerjaan saya tersebut untuk kemudian dicarikan waktu luang berikutnya. Problem terjadi manakala saya kembali duduk di depan lap top pada malam harinya sepulang ngoopin, misalnya. Saya harus kembali menyesuaikan ‘gelombang pikiran’ agar mau tune-in pada gelombang siang harinya. Dalam bahasa awam kepenulisan mungkin familiar disebut moody. Jadi, persoalannya bukan hanya pada waktu yang tersita untuk ngoopin, tapi yang lebih ribet adalah hilangnya mood karena harus beralih ke pola aktifitas lainnya, yang gelombangnya sama sekali berbeda. Ilustrasi saya ini mungkin bisa menjadi penguat hipotesis Adi, rekan saya.

Sebelumnya saya memandang kesibukan di desa adat sebagai sebuah kewajiban biasa yang sifatnya given. Sudah demikian adanya, tanpa perlu dipertanyakan lagi. Sikap standard yang juga dimiliki oleh ribuan generasi baru Bali yang sejaman dengan saya dalam merespon sesuatu yang telah dijalankan sejak lama, bahkan sejak lahir.

Selama ini, saya pribadi menjadikan berbagai acara sosial keadatan tersebut sebagai media untuk menjalin relasi sosial dengan warga adat lainnya. Setelah sibuk dengan berbagai aktifitas individual maka kegiatan di adapt bisa menjadi ajang merekatkan kembali kohesi sosial; tempat di mana saya bisa saling bertukar cerita dengan teman-teman lainnya satu kampung. Sikap inilah yang menurut saya sikap paling moderat yang bisa saya ambil, tinimbang, misalnya migrasi ke tempat lainnya yang memiliki intensitas keadatan yang lebih longgar.

Namun dalam kaca mata Adi, rekan saya yang dosen UGM itu, sesuatu yang telah lazim itu dikritisi ulang dan dilihat dari kaca mata berbeda (di rekonstruksi). Sebagai orang Bali yang telah membuat jarak dengan Bali, Adi berkesempatan mengembangkan wawasannya terhadap tradisi Bali yang melahirkannya. Dan itu tentu sah-sah saja. Bagi sebagian kalangan yang sangat membela tradisi, pandangan Adi mungkin ditangkap sebagai sikap yang arogan, tidak mau bersosialisai, dan menentang tradisi. Bagi mereka tradisi yang dianut oleh desa adat merupakan sesuatu yang keramat, sehingga tidak memberi ruang dialog untuk perubahan. Padahal dalam perspektif yang lain tradisi bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia adalah produk manusia yang hidup di bumi, sehingga harus terus-menerus dikritisi sesuai dengan perkembangan jaman. Kecuali ia ingin ditinggalkan oleh penganut tradisi itu sendiri.

Saya teringat lagi dengan sebuah metapora lain yang disampaikan seorang Antropolog Gadjah Mada, Pande Made Kutanegara, ’Masyarakat Bali itu ibarat kerumunan semut rangrang yang berbaris rapi yang tengah dinikmati oleh seorang ahli Zoologi. Sang ahli demikian terpesona dengan fenomena keteraturan barisan semut rangrang; padahal dalam dunia internalnya sendiri masyarakat semut rangrang tersebut tengah berkonflik satu sama lainnya, memerebutkan daerah otoritas dan pengaruh. Ahli Zoologi adalah para wisatawan yang terpesona dengan tradisi kehidupan manusia Bali, namun emoh untuk menjadi manusia Bali yang sesungguhnya.’

Bali memang menyimpan sejuta paradoks, di satu sisi ia dikagumi para pelancong dari seluruh dunia karena kekhasan tradisi yang dimilikinya. Namun pada sisi yang lain, tradisi yang telah diwarisi turun-temurun itu juga ditenggarai telah membelenggu kebebasan berkreatifitas dari warganya sendiri dalam mengarungi kehidupan barunya. Dengan kata lain hingga detik ini Bali masih kikuk beradaptasi manakala bertatap muka dengan modernitas. Dan saya kian masygul jika diminta berkomentar soal Bali dan tradisinya.

(dimuat di Sarad bulan Agustus 2009)

Bikin Bingung Nama Bali

Kisah nyata ini dialami oleh Nyoman Sukaryana (35) di akhir tahun 80-an silam. Saat itu salah seorang temannya di SMA dulu, sebut saja Muka, bertandang ke rumahnya di kampung. Ini adalah kunjungan pertamanya sejak mereka berteman. Hanya berbekal nama sang teman sahabat karib Sukaryana itupun menuju desa di bagian barat kabupaten Gianyar tersebut. Tanpa banyak bertanya dia pun akhirnya tiba di desa tersebut dengan selamat. Sesuai petunjuk Sukaryana sebelumnya ia meneruskan pencarian rumah sahabatnya. Kali ini tak mudah  buat Muka. Lazimnya di sebuah desa jalan-jalan maupun gang-gang belum dinamai dan rumah-rumah belum bernomer seperti halnya di kota-kota. Maka I Muka  memutuskan untuk bertanya kepada sekelompok bapak-bapak yang sedang bercengkerama di sebuah balai banjar, dekat tikungan jalan.
Continue Reading »

memahami Ryan

semua media tiba-tiba mengupas kasus Ryan, sang penjagal dari Jombang. ia tiba-tiba lebih terkenal dari para  tersangka koruptor di hegeri ini. Berbagai media cetak, elektronik mengulas dan membahas fenomena Ryan.  Harian nasional mengulas tentang nya; Kompas, Jawa Post, Metro TV. Tiba-tiba Ryan menjadi ikon baru…

Continue Reading »

Bayangkanlah dalam kegelapan malam, seorang lelaki setengah baya dibantai sekelompok massa tanpa alasan jelas. Kemudian kelompok lainnya membakar rumah si teraniaya. Wusssh, rumah ludes termakan jilatan jago merah. Cukupkah? Ternyata belum. Gerombolan itu lalu melempar tubuh korbannya ke dalam api yang membara hingga hangus terpanggang. Keluarga korban yang tercekam ketakutan mengungsi ke kantor polisi di ibukota kecamatan. Penyebab amuk hanya soal yang sepele, si lelaki setengah baya diduga menguasai ilmu hitam. Sepintas kasus tadi seolah-olah terjadi di negeri antah-berantah, atau hanya ada dalam sinema-sinema horor yang marak belakangan ditayangkan berbagai media TV. Padahal kejadian tadi berlangsung di sekitar kita.

Continue Reading »

Rezim otoritarinisme selama 32 tahun berkuasanya Orde Baru telah membatasi ruang ekspresi masyarakat adat. Melalui berbagai upaya sistematis dan berlapis pemerintah Orde Baru  melakukan intervensi sedemikian rupa sehingga masyarakat adat di Indonesia semakin termarginalkan dalam arena-arena politik, publik dan sosial kenegaraan. Proses pemberangusan sistem akar rumput tersebut ternyata tidak hanya terjadi pada beberapa daerah saja, namun hampir terjadi di seluruh wilayah  Indonesia dengan berbagai ragam dan intensitasnya.
Continue Reading »

Older Posts »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.