PULUHAN bendesa pakraman dari seantero Gianyar tercenung taksim mendengarkan wejangan dari Bupati Gianyar, AA Bharata di wantilan pura Samuan Tiga, pertengahan September 2003. Di luar wantilan, rinai gerimis masih setia menyirami bumi, langit masih pekat sejak siang harinya. Para bendesa tersebut berkumpul guna mengikuti acara Paruman Madya Bendesa Adat se-Gianyar guna membentuk majelis desa pakraman Kabupaten Gianyar. Di akhir sambutannya Bupati tak lupa menyampaikan pesan kepada para bendesa pakraman tersebut,” ..mari kita semua bersama-sama berjuang demi keajegan Bali !” Plok plok plok, para hadrin bertepuk riuh kala bupati yang baru dilantik tersebut mengakhiri sambutannya.
Dalam berbagai seminar, acara talkshow radio dan TV, ulasan media massa setelah tahun 2002, istilah ajeg Bali begitu kerap muncul, memang. Setiap sambutan pejabat di Bali pasti tak lupa menyinggung istilah ini. Seorang pejabat merasa kurang afdol bila lupa menyelipkan istilah ajeg Bali dalam pidatonya. Obrolan-obrolan informal orang Bali dalam berbagai acara santai, rembug di balai banjar, di warung, bisa dipastikan istilah ajeg Bali sekali dua kali akan terdengar. Tanpa pernah jelas, apa sesungguhnya makna yang dikandungnya.
Apabila dilacak, istilah ini pertama kali memang dipopulerkan oleh Pedande Made Gunung sekitar bulan Mei 2002 pada saat peresmian sebuah stasiun TV lokal di Denpasar. Esoknya sebuah koran harian yang masih satu group dengan TV local yang baru diresmikan serta merta mengkampanyekan istilah ajeg Bali. Sejak saat itulah istilah ajeg Bali berubah menjadi mantra wajib yang latah diucapkan atau ditulis oleh setiap manusia Bali, khususnya di kalangan petinggi daerah ini.
Kisah pemasyarakatan istilah ajeg Bali mengingatkan kita terhadap istilah ‘pelestarian budaya’ di masa Orde baru. Nada bicara dan semangat di balik kampanye ajeg Bali, ternyata tidak jauh berbeda dengan konsep lestari, yang di masa Orde baru menjadi diktum, pernyataan resmi pemerintah atau bagian dari ketetapan yang mengandung keputusan. Dari jargon pelestarian budaya inilah lahir berpuluh-puluh proyek pelestarian budaya Bali dan banyak yang ‘kecipratan rejeki’ karenanya. Kala itu penerapan konsep lestari telah mampu merekonstruksi, membangun kembali beberapa unsur budaya Bali terutama seni tari, namun bersamaan dengan itu diberlakukan penyeragaman, sehingga beberapa jenis tarian lokal tampil tidak seperti dalam keadaan semula. Kini, konsep lestari sudah begitu lumrah, pasaran, terasa berbau asal-asalan, tak banyak lagi yang percaya akan keampuhannya, hanya mudah diucapkan, sudah dilaksanakan.
Nasib yang hampir sama dialami oleh istilah Tri Hita Karana yang menjadi jargon latah, hingga kini. Tri Hita Karana terus-menerus direproduksi oleh banyak orang Bali hingga kehilangan semangat awalnya, yakni konsep keseimbangan dalam kehidupan. Dengan demikian jargon Tri Hita Karana telah mengalami inflasi, pemerosotan nilai. Bisa diduga jargon ajeg Bali, yang senantiasa diobral saat ini, pun akan mengalami nasib yang sama dengan jargon-jargon sebelumnya.
Lebih jauh beberapa kalangan kritis di Bali memendam kekhawatiran terjadinya politisasi jargon ajeg Bali untuk memberangus daya pikir kritis sebagian masyarakat. Kekhawatiran ini bercermin dari kecenderungan budaya politik masa lalu yang seringkali memakai sebuah jargon sebagai instrument untuk melanggengkan kekuasaan. Jargon dipakai sebagai palu godam pemungkas yang dihantamkan kepada para lawan-lawan politik untuk meredam dan membungkam suara-suara sumbang dan kritis yang ditujukan kepada mereka yang sedang berkuasa.
Bagi mereka yang mempersepsikan bahwa Bali yang Ajeg adalah Bali dalam keberadaannya seperti sekarang ini, mereka akan dengan seenaknya memberi cap dan menuduh kepada siapapun yang mengkritisi keadaan Bali sekarang ini, sebagai orang yang anti dan yang merusak Ajeg Bali.. Pokoknya, apa yang ada sekarang adalah keadaan yang paling ideal bagi mereka itu dan bertekad menegakkannya mati-matian.
Usaha menjadikan ajeg Bali hanya sebatas semboyan belaka, mulai menampakkan diri dari betapa gencarnya upaya sekelompok orang memproduksi secara masal prasasti-prasasti ajeg Bali yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh tertentu. Sebelumnya, oleh penggagasnya tokoh-tokoh tersebut ‘dinobatkan’ sebagai tokoh yang sudah terbukti berjasa besar dalam mengajegkan Bali atau tokoh pilihan yang patut dijadikan suri tauladan oleh kawula Bali dalam mencapai ajeg Bali.
Pada sisi lain kemunculan istilah ajeg Bali oleh banyak kalangan dinilai sebagai sebagai bentuk keterpojokan dan ketidak berdayaan Orang Bali dalam menghadapi arus deras globalisasi. Orang Bali merasa kalah saat bersaing dengan kaum pendatang yang lebih sukses, terhadap kekuatan kapital pariwisata yang kian massif, dan terhadap jaringan teroris yang terus menebar amuk. Sebagai langkah gerak cepat untuk membentengi diri maka dimunculkanlah ‘pil penenang’ ajeg Bali.
Pendapat yang lain menganggap bahwa kemunculan istilah ajeg Bali hanya sebuah upaya membangkitkan semangat masyarakat Bali karena keterpurukan Bali pasca tragedi bom. Bagaimana mensugesti orang Bali untuk bisa bertahan. Ada dua konteks dalam hal ini. Pertama adalah konsep atau maksud dari Pedanda Made Gunung tentang Ajeg Bali. Kedua, adalah apa yang terjadi sekarang di masyarakat adalah sebuah perluasan dari apa yang dimaksudkan oleh Pedanda Gunung. Maksudnya adalah untuk membangkitkan semangat saja pada awalnya, namun dalam perkembangannya terjadi perluasan makna karena berbagai interpretasi,.
Karena itulah penting untuk melakukan berbagai telaah tentang makna sesungguhnya dari istilah ajeg Bali. Istilah Ajeg berarti tidak berubah, tetap. Ia diambil dari kosa kata ajeg (bahasa Bali) yang berpadanan dengan kata jejeg, tuara obah, tuara seng, artinya tegak, tetap, teratur, tidak berubah. Dengan demikian Ajeg identik maknanya dengan kata lestari, pelestarian. Dari arti harfiah ajeg Bali ini kita akan segera melihat kontradiksi. Apakah kalau mau menyelamatkan Bali istilah ajeg tepat dipakai? Tidakkah hal tersebut memungkiri sejarah peradaban, karena sejatinya tiada sesuatu pun yang ajeg di muka bumi ini? Semuanya berubah, tak ada yang abadi.
Bahkan kendatipun para penganut konsep ajeg Bali berargumen bahwa yang perlu dilestarikan, diajegkan adalah spirit Bali, kita masih bisa mempertanyakannya. Apa sebenarnya roh Bali ? Semua yang ada di Bali dewasa ini adalah roh Hindu !. Roh Bali yang sesungguhnya adalah pemujaan untuk leluhur. Hal ini tidak hanya terdapat di Bali, melainkan sesuatu yang universal di seluruh Asia Tenggara. Dengan kata lain, konsep pemujaan leluhur tentu tak bisa diklaim sebagai milik Bali. Pemujaan terhadap roh telah menjadi nilai universal.
Sejatinya kebudayaan merupakan sesuatu yang tidak didapat secara kebetulan, melainkan sesuatu yang dipelajari, dengan cara diturunkan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya.Dalam proses pewarisan budaya inilah kerap terjadi tarik-menarik antara kutub-kutub wacana besar yang berkembang. Satu kutub menghendaki agar sebuah budaya yang tengah berlangsung tetap bertahan lestari seperti aslinya, ajeg, dari jaman ke jaman. Pengusung wacana ini umumnya memiliki kecemasan tinggi akan hilangnya budaya yang saat ini tengah asyik dianutnya, suatu saat. Bahwa apa yang ada saat ini sudah baik, ideal, luhung. Maka dalam usaha menjaga agar budaya yang ada saat ini bisa tetap lestari mereka melakukan berbagai upaya pelestarian, baik dalam tataran taktik maupun strategi.
Kutub yang kedua ialah kutub yang berpandangan bahwa gerak budaya merupakan sesuatu yang dinamis, bergerak. Proses budaya adalah sebuah proses yang belum final, belum selesai. Ini paralel dengan pemikiran tentang konsep Indonesia di tataran nasional yang diformulakan oleh Indonesianist, Benedict Anderson. Indonesia adalah konsep ideal yang belum kita capai sebagai bangsa, saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami proses ‘menjadi Indonesia’.
Ada lagi satu kutub, yakni kutub penengah, moderat. Golongan ini berpendapat bahwa sebuah entitas budaya hendaknya lentur. Bagian intinya, spiritnya harus senantiasa ajeg, lestari, namun bagian luarnya mesti lentur-fleksibel mengikuti gerak perubahan jaman.
Terkait hal tersebut orang Bali harus jujur dalam menilai budaya yang diwarisinya, jika ingin berkembang dan memahami modernisasi. Orang Bali harus mampu melakukan transformasi budaya pada masa sekarang dengan melihat pilihan-pilihan yang tersedia. Pilihan ini dibuat agar orang Bali tidak gampang menyerah, bekerja keras, belajar dari lingkungan dari tanah kita, dengan ukuran-ukuran kita. Pilihan-pilihan ini harus diambil serta dibuat untuk meminimalisir konflik.
Dalam bahasa yang lain, manusia Bali kini harus arif melihat setiap fenomena. Generasi terdahulu tak pernah menginginkan generasi kini untuk mempertahankan kebudayaan yang diwarisi saat ini. Harus selalu ada revitalisasi. Dengan lebih benderang bisa dipertanyakan; apa itu kebudayaan Bali? Wujud kebudayaan selalu merupakan sebuah jawaban sementara masyarakat Bali atas tantangan dari kedatangan kebudayaan baru ke Bali. Tantangan itu adalah sebatas mana kita menguasai teknologi, dan kemajuan berpikir dari masyarakat. Sejauh mana kita berpikir, sejauh itulah kebudayaan kita.
Guru besar Fakultas Sastra Unud, mendiang Prof Ngurah Bagus, dalam sebuah seminar tentang Ajeg Bali medio Agustus 2003 silam di Kampus Fakultas Sastra pernah mengungkapkan, bahwa dalam konteks Bali sebagai bagian dari peta nasional dan global, pandangan ajeg Bali kembali bisa mengarahkan kita ke dalam diri sendiri, ke dalam konflik-konflik yang ada di dalam masyarakat Bali, seperti konflik kasta, soroh, klan, dan sebagainya. Semestinya menurut Bagus, “ Masyarakat Bali mulai mengarahkan perhatiannya terhadap masalah yang ada dalam lingkup nasional dan global, terhadap masalah kebangsaan dan kemanusiaan universal.”
Pandangan yang melulu menukik ke dalam diri inilah sebagai cara berpikir terpatok ke masa lalu. Padahal masyarakat atau seseorang baru akan berkembang bagus jika dia terbebas dari masa lalu atau trauma. Masa lalu yang buruk, tidak aman, traumatis, akan membuat seseorang melihat ke depan dengan potret yang sama dengan masa lalunya. Alasan ini jelas semestinya dapat mendorong Orang Bali segera mengarahkan perspektif ke luar diri, tidak mendekam di dalam tempurung, ibarat seekor katak.
Tak pelak, agar tak ikut latah mempergunakan istilah yang belum jelas maknanya orang Bali kini harus lebih peka menggunakan wiweka. Orang Bali ada baiknya lebih mawas diri agar tidak bernasib sama seperti keledai; terjerumus ke dalam lubang yang sama berkali-kali.







